Jilbab
merupakan suatu perwujudan pakaian utama setelah pakaian inti, yang
harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap orang yang mengaku
sebagai muslimah. Secara umum pakaian merupakan sarana untuk menutupi
bagian-bagian tubuh yang harus dijaga kehormatannya, yang menurut
syari’at disebut aurat. Apa itu yang dimiliki oleh seorang laki-laki
atau yang dimiliki oleh seorang perempuan. Hal ini dapat kita lihat dan
kita fahami dari Firman Alloh SWT yang dibukukan dalam Al-Qur’an surat
Al A’rof ayat 26.
Yang
artinya: “Wahai anak cucu adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan
kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk
perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu
adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka
selalu ingat”. (QS. Al-A’rof: 26)
Yang
dimaksud pakaian utama adalah pakaian yang berfungsi sebagai sarana
untuk menutupi aurat wanita. Bagian tubuh atas, yaitu kepala, leher dan
dada. Sekalipun sudah ada pakaian yang menutupnya. Sebagaimana di
Firmankan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59.
Yang
artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mu’minin. Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya di tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Demikian juga di Firmankan Alloh SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31.
Yang artinya: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya …..”.
Selanjutnya,
yang dimaksud pakaian inti adalah pakaian yang berfungsi sebagai
penutup aurat vital pada tubuh bagian tengah, agar terjaga
kehormatannya. Hal ini di Firmankan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an surat
An-Nur ayat 31.
Yang artinya: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya”.
Dan dikuatkan dengan Firman Alloh SWT dalam Al-Qur’an surat Al-A’rof ayat 27.
Yang
artinya: “Wahai anak cucu adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh
setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari
surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat
keduanya”.
Dari
ayat-ayat Al-Qur’an diatas, ternyata masih ada hal-hal yang sangat
penting untuk di fahami dan untuk diamalkan. Baik yang dimunculkan dari
jilbab secara khusus maupun pakaian secara umum, misalnya:
1. Sebagai pakaian indah untuk perhiasan
Dari
kata ini kita temukan makna yang sangat menguntungkan bagi pemakainya,
yaitu mendatangkan kegembiraan, percaya diri, hilang sifat malu dalam
menghadapi pergaulan.
2. Mudah dikenal dan tidak diganggu
Dari kata ini dapat kita temukan beberapa hikmah, antara lain:
a. Untuk menunjukkan identitas diri seorang muslimah
Orang yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh agama dan selalu ingin berbuat sesuatu yang di wajibkan.
b. Agar terhindar dari gangguan
3. Pakaian taqwa itu lebih baik
Dari
kata ini dapat kita fahami dan kita yakini bahwa berpakaian taqwa itu
lebih baik dari pada berpakaian yang terbuat dari kain. Dimana pakaian
taqwa sudah barang tentu sesuatu yang sangat menguntungkan bagi
kehidupan pemakainya di alam akherat nanti. Yaitu dibebaskan dari siksa
neraka dan ditempatkan di surga. Sedangkan pakaian dari kain belum tentu
perolehannya karena masih ada persyaratan-persyaratan yang harus
dipenuhi.
Secara
syar’i kita sadari bahwa pakaian yang menutupi aurat termasuk jilbab
merupakan sarana yang sangat berpengaruh dalam pembentukan kepribadian
muslimah. Yang tampak secara lahiriah saja wanita yang berjilbab,
otomatis malu dan enggan untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh,
apalagi hal-hal yang mengarah pada perzinaan, hal ini sangat tabu dihati
seorang muslimah. Dengan demikian sedikit demi sedikit sifat
lahiriahnya itu dapat mempengaruhi sifat batinnya yang akhirnya
terbentuklah kepribadian muslimah yang sebenarnya.
Selanjutnya
setelah terbentuk kepribadian muslimah sifat ketunduk patuhan atau
ketaqwaan benar-benar menjadi tumpuan dalam kehidupannya.
Namun
perlu disesalkan, kenyataan berbicara banyak perempuan muslim yang
tidak menampakkan identitas kemuslimahannya, misalnya mengaku seorang
muslim tetapi tidak mau memakai jilbab, bahkan meyakini bahwa jilbab
sangat mengganggu keanggunan tubuh dan mengganggu aktivitasnya
(karirnya). Dan juga sangat disayangkan, bagi seorang muslim memakai
kerudung atau jilbab yang tidak mengarah pada hakekatnya, yaitu sebagai
penutup pembayangan aurat dibalik jilbabnya. Dengan cara memasukkan
lembaran ujung kerudung didalam bajunya sehingga nampak jelas kemontokan
aurat pada dadanya. Apabila kita ukur dengan ketetapan Rosul, pakaian
yang di haramkan adalah:
1. Pakaian yang dibuat dari kain yang tipis atau transparan, sehingga tampak jelas apa yang ada didalamnya.
2. Pakaian yang dibuat dengan kain yang kurang yang tidak menutupi seluruh auratnya.
3. Pakaian yang dibuat ketat sehingga tampak jelas tonjolan-tonjolan / lekukan-lekukan aurat wanita.
Sangat
jelas bagi kita bahwa pakaian yang seperti itu oleh rosul dianggap
telanjang, karena pakaian itu tidak dapat berfungsi sebagai penutup
aurat yang dimiliki.
Islam
mengajarkan bahwa kebahagiaan hanya dapat diwujudkan dengan keshalihan
artinya dengan aturan yang ditetapkan oleh dzat yang memiliki
kebahagiaan yaitu Alloh SWT, termasuk didalamnya sunah-sunah Rosul yang
terbimbing dengan wahyu-wahyu Alloh SWT. Salah satu contoh sabda Rosul:
Yang artinya: “dunia itu kesenangan / kebahagiaan dan sebaik-baik kesenangan / kebahagiaan adalah wanita yang sholihah”.
Karena
itu, mari kita jihad kepada diri kita sebagai seorang muslimah,
khususnya mengistiqomahkan kepribadian muslimah dengan cara senantiasa
membudayakan syari’at berjilbab secara haq, sebagaimana sabda Rosul:
Yang
artinya: “Ya Asma’ Sesungguhnya wanita itu jika telah mencapai mahidl
(keluar darah haid) tidak sholih terlihat darinya kecuali ini dan ini.
Beliau memberi isyarat / menunjuk ke arah muka dan kedua telapak
tangan”.
Mari kita perhatikan benar-benar tentang resiko hukum berpakaian yang diharamkan, sebagaimana disabdakan Rosul:
Yang
artinya: “sesungguhnya termasuk ahli neraka, perempuan berpakaian
tetapi telanjang, condong kepada kemaksiatan dan menarik orang lain
untuk bermaksiat. Mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak akan
mencium baunya (bau surga)”.